Widget

Change Background of This Blog!


Pasang Seperti Ini
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Akuntansi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Akuntansi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 Oktober 2011

Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan

Seperti benda lainnya, Laporan Keuangan-pun memiliki karakteristik. Adalah karakteristik kualitatif yang dimiliki oleh Laporan Keuangan.
Karakteristik kualitatif adalah suatu ukuran yang harus diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Adapun karakteristik kualitatif ini adalah:
1. Relevan
dapat dikatakan relevan apabila memenuhi kondisi berikut:
a. feedback value, menegaskan atau membenahi prakiraan pengguna laporan keuangan di masa lalu.
b. predictive value, memperkirakan masa depan dengan kejadian masa lalu dan kejadian masa kini.
c. timeliness, informasi disajikan dengan tepat waktu sehingga dapat memiliki dampak langsung dalam pengambilan keputusan.
d. Complete, disajikan selengkap mungkin agar dapat digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi.
2. Andal
dapat dikatakan andal apabila memenuhi kondisi berikut:
a. Penyajian yang Jujur
mengungkapkan secara jujur, apa adanya transaksi yang memang harus diungkapkan atau wajar disajikan.
b. Dapat diverifikasi
informasi dapat diuji dan memberikan hasil yang sama, walaupun diuji berkali-kali.
c. Netral
disajikan untuk memenuhi kebutuhan umum, tidak memihak pada salah satu pengguna laporan keuangan.

3. Dapat dibandingkan

dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau dapat dibandingkan dengan entitas lain yang bergerak pada  bidang yang sama.

4. Dapat dipahami
Dapat dipahami oleh pengguna, namun pemahaman ini harus dilakukan oleh orang yang memang memiliki pengetahuan yang memadai atas laporan keuangan, serta adanya keinginan untuk memelajari informasi yang tertuang dalam laporan keuangan.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Berdasarkan PP 58/2005 tentang Keuangan Daerah, Laporan Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya terdiri dari:
  1.  Laporan Realisasi Anggaran (LRAPBD)
  2. Neraca
  3. Laporan Arus Kas
  4. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berikut merupakan Penjelasan dari masing-masing komponen tersebut:

1. Laporan Realisasi Anggaran (LRAPBD)

LRA menyajikan informasi tentang realisasi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam satu tahun anggaran yang dibandingkan dengan rencana anggaran pada tahun yang bersangkutan. LRA yang dibuat oleh Pemerintah Daerah dibuat 2 (dua) versi, yang pertama versi APBD dan yang kedua versi SAP. LRA versi APBD dibuat berdasarkan Permendagri 13/2006 jo. Permendagri 59/2007, sementara LRA versi kedua dibuat berdasarkan PP 24/2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Namun, Pemerintah Daerah membuat LRA versi pertama dahulu, kemudian mengonversinya menjadi LRA versi kedua. Hal ini dimaksudkan bahwa LRA versi APBD disampaikan kepada DPRD, sedangkan LRA versi SAP digunakan untuk kepentingan Audit oleh BPK-RI. tetapi bukan berarti hanya salah satu saja yang disampaikan, kedua LRA ini juga disampaikan kepada DPRD maupun BPK-RI.

2. Neraca

Menyajikan informasi mengenai posisi keuangan pada periode tertentu, yang terdiri dari Aset, Kewajiban, dan Ekuitas Dana. Penyajian Neraca diatur dalam PSAP no.1 tentang Penyajian Laporan Keuangan, lebih lanjut diatur dalam Buletin Teknis No.2 tentang Penyusunan Neraca Awal Pemda.

3. Laporan Arus Kas (LAK)

Memberikan informasi mengenai sumber penerimaan dan pengeluaran kas dari 3 aktivitas, yaitu aktivitas Operasi, investasi non keuangan, pembiayaan dan aktivitas non anggaran selama satu tahun anggaran. Penyajian LAK diatur dalam PSAP No.3 tentang Laporan Arus Kas. Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa Sistematia LAK dibagi menjadi 3 bagian. Berikut merupakan penjelasannya:
a. Arus kas dari aktivitas operasi menjelaskan arus kas masuk dan arus kas keluar yang berasal dari aktivitas operasi normal pemerintah.
b. Arus kas dari investasi non keuangan menjelaskan arus kas yang masuk dari penghapusan aset pemerintah (dijual) dan arus kas untuk pembelian aset tetap.
c. Arus kas dari aktivitas pembiayaan menjelaskan arus kas yang masuk dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
d. Arus kas dari aktivitas non anggaran menjelaskan arus kas yang masuk dan arus kas keluar dari aktivitas yang tidak dianggarkan.

4. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)

Memberikan informasi tambahan atau rincian dari 3 komponen laporan keuangan di atas, maupun informasi lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan 3 komponen laporan keuangan tersebut, namun merupakan informasi yang relevan dan dibutuhkan oleh pemakai laporan keuangan dalam membuat keputusan ekonominya. Adapun maksud dibuatnya CaLK ini adalah untuk memberi penjelasan tambahan kepada pemakai laporan keuangan agar tidak salah atau tersesat dalam membaca dan menganalisis laporan keuangan. Penyajian CaLK diatur dalam PSAP no.4 tentang Catatan atas Laporan Keuangan