Widget

Change Background of This Blog!


Pasang Seperti Ini

Sabtu, 29 Oktober 2011

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Berdasarkan PP 58/2005 tentang Keuangan Daerah, Laporan Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya terdiri dari:
  1.  Laporan Realisasi Anggaran (LRAPBD)
  2. Neraca
  3. Laporan Arus Kas
  4. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berikut merupakan Penjelasan dari masing-masing komponen tersebut:

1. Laporan Realisasi Anggaran (LRAPBD)

LRA menyajikan informasi tentang realisasi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam satu tahun anggaran yang dibandingkan dengan rencana anggaran pada tahun yang bersangkutan. LRA yang dibuat oleh Pemerintah Daerah dibuat 2 (dua) versi, yang pertama versi APBD dan yang kedua versi SAP. LRA versi APBD dibuat berdasarkan Permendagri 13/2006 jo. Permendagri 59/2007, sementara LRA versi kedua dibuat berdasarkan PP 24/2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Namun, Pemerintah Daerah membuat LRA versi pertama dahulu, kemudian mengonversinya menjadi LRA versi kedua. Hal ini dimaksudkan bahwa LRA versi APBD disampaikan kepada DPRD, sedangkan LRA versi SAP digunakan untuk kepentingan Audit oleh BPK-RI. tetapi bukan berarti hanya salah satu saja yang disampaikan, kedua LRA ini juga disampaikan kepada DPRD maupun BPK-RI.

2. Neraca

Menyajikan informasi mengenai posisi keuangan pada periode tertentu, yang terdiri dari Aset, Kewajiban, dan Ekuitas Dana. Penyajian Neraca diatur dalam PSAP no.1 tentang Penyajian Laporan Keuangan, lebih lanjut diatur dalam Buletin Teknis No.2 tentang Penyusunan Neraca Awal Pemda.

3. Laporan Arus Kas (LAK)

Memberikan informasi mengenai sumber penerimaan dan pengeluaran kas dari 3 aktivitas, yaitu aktivitas Operasi, investasi non keuangan, pembiayaan dan aktivitas non anggaran selama satu tahun anggaran. Penyajian LAK diatur dalam PSAP No.3 tentang Laporan Arus Kas. Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa Sistematia LAK dibagi menjadi 3 bagian. Berikut merupakan penjelasannya:
a. Arus kas dari aktivitas operasi menjelaskan arus kas masuk dan arus kas keluar yang berasal dari aktivitas operasi normal pemerintah.
b. Arus kas dari investasi non keuangan menjelaskan arus kas yang masuk dari penghapusan aset pemerintah (dijual) dan arus kas untuk pembelian aset tetap.
c. Arus kas dari aktivitas pembiayaan menjelaskan arus kas yang masuk dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
d. Arus kas dari aktivitas non anggaran menjelaskan arus kas yang masuk dan arus kas keluar dari aktivitas yang tidak dianggarkan.

4. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)

Memberikan informasi tambahan atau rincian dari 3 komponen laporan keuangan di atas, maupun informasi lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan 3 komponen laporan keuangan tersebut, namun merupakan informasi yang relevan dan dibutuhkan oleh pemakai laporan keuangan dalam membuat keputusan ekonominya. Adapun maksud dibuatnya CaLK ini adalah untuk memberi penjelasan tambahan kepada pemakai laporan keuangan agar tidak salah atau tersesat dalam membaca dan menganalisis laporan keuangan. Penyajian CaLK diatur dalam PSAP no.4 tentang Catatan atas Laporan Keuangan







1 komentar:

  1. Saya Devina dari indonesia di Surabaya, saya mencurahkan waktu saya di sini karena janji yang saya berikan kepada Ibu Elizabeth yang kebetulan adalah pemberi pinjaman online dari agen pinjaman Elizabeth dan saya berdoa kepada ALLAH agar dia dapat melihat jabatan saya hari ini.

     Beberapa bulan yang lalu saya melihat sebuah komentar yang diposting oleh seorang wanita bernama Arnah dan bagaimana dia telah scammed meminta pinjaman secara online dari Dr James Mowat, menurut dia sebelum ALLAH mengarahkannya ke tangan Nyonya Elizabeth dan Nyonya Elizabeth meminjamkan 250000000 Rupiahnya tanpa stres. dan tunda, tolong jangan hubungi Dr James Mowat melalui email: jamesmowatloanfirm@gmail.com untuk menghindari menjadi korban penipuan.

    Saya memutuskan untuk menghubungi Devina untuk memastikan apakah benar dan untuk membimbing saya tentang bagaimana mendapatkan pinjaman dari Nyonya Elizabeth, dia menyuruh saya untuk menghubungi Ibu Elizabeth saya berkeras agar dia harus memberi tahu saya prosesnya dan kriteria yang dia katakan itu adalah sangat mudah bagaimana mengajukan permohonan pinjaman dari Nyonya Elizabeth yang perlu saya lakukan adalah menghubunginya, mengisi formulir permohonan kirim kembali, kirim pindaian pindaian kartu identitas saya, lalu daftarkan diri dengan perusahaan setelah itu saya akan mendapatkan pinjaman saya. . Lalu aku bertanya padanya bagaimana kamu mendapatkan pinjamanmu? Dia menjawab bahwa hanya itu yang dia lakukan, itu sangat mengejutkan.

     Saya menghubungi Ibu Elizabeth dan saya mengikuti petunjuk dengan seksama untuk saya, saya memenuhi persyaratan mereka dan pinjaman saya telah disetujui dengan sukses namun sebelum pinjaman tersebut dipindahkan ke rekening saya, saya diminta untuk berjanji untuk membagikan kabar baik tentang Nyonya Elizabeth dan itu adalah kenapa kamu melihat posting ini hari ini untuk kejutan terbesar saya saya menerima peringatan 150000000 Rupiah.Jadi saya saran setiap orang yang mencari sumber terpercaya untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs Elizabeth melalui Email: elizabethchristopherloan@gmail.com untuk mendapatkan pinjaman yang aman Anda juga dapat menghubungi saya di Email saya : devinairf128@gmail.com atau anda juga bisa menghubungi Arnah di arnahnana01@gmail.com. Saya percaya satu giliran yang baik layak untuk yang lain.

    BalasHapus